Bahaya Menggunakan Handphone/Ponsel Sambil Berkendara

Apa kabar semua brader ‘n sista. Lama yach saya nggak posting..hehhehe..maaf, lagi ngerjain yang lain-lain. Ini aja minggu depan bakal ke luar kota selama semingguan, mungkin nggak bisa aktif selama kurun waktu itu. Kali ini saya sempetin corat-coret dech. Apa ada kaitannya dengan keluar kota? Secara langsung tidak, tapi sebenarnya ada. Lho,,,,mbulet. hihiiiihi. Baiklah, kali ini saya mau corat-coret tentang Bahayanya penggunaan Handphone/HP sambil berkendara. Nah tuh kan, ada kaitannya…

Gini lho brader ‘n sista. Sebenarnya udah lama saya geregetan dan dongkol dengan orang yang ber HP ria saat berkendara, baik itu roda 2,3, 4, atau lebih. Kenapa? Udah banyak contoh kejadian KECELAKAAN gara-gara hal ini. Bahkan salah satu teman saya juga kecelakaan gara-gara ditabrak seorang cewek ABG yang berkendara sambil SMS. Suatu hari pun saat saya sedang nunggu antrian di PLN tiba-tiba gubraakkkkkkkkkk…seorang abg cewe nyosor nyium trotoar. Tahu kenapa? Tuh cewe ambil jalur pinggir kanan kearah berlawanan sambil SMS an ria. Nyosor-nyosor dach.

Terasa nggak brader ‘n sista apa yang lagi bergolak didada saya sambil nyorat-nyoret ini? Terus terang saya geram lho, apalagi saat suatu hari saya nonton acaranya Oprah Show di Metro TV yang membahas tentang ‘texting while driving’. Disana dihadirkan beberapa fakta dan kejadian. Berkali-kali dibeberapa kesempatan ngobrol-ngobrol bareng teman-teman maupun saat ON AIR saya bilang; Elu mau nelpon sambil nungging kek, mau SMS sambil nyengir-nyengir kuda kek terserah elu. Yang penting tindakan elu nelpon atau SMS sambil berkendara tidak merugikan bahkan membahayakan orang lain! Elu mau nyosor trotoar kek,  mau ancur gigi-gigi elu, mau lebam-lebam, mau patah, mau mati dah sekalian, itu terserah elu. Itu pilihan elu. Sekali lagi yang penting; tidak merugikan bahkan membahayakan orang lain. Nah, yang banyak terjadi adalah; Banyak orang yang nggak berdosa kecelakaan, patah bahkan sampai meninggal dunia gara-gara orang (mungkin juga kita) yang seenaknya saja berkendara. Coba bayangkan kalo itu terjadi sama kita sendiri.

Sebenarnya malah kalo kita mau lebih jujur lagi, meski saya bilang tidak merugikan atau membahayakan orang lain, sebenarnya anda sudah merugikan. Siapa coba? Tentu saja orang-orang terdekat kita; bapak, ibu, saudara-saudara. Saya sekarang tanya; motor atau mobil itu emang anda yang beli sendiri? Orang tua? Nah tuh. Meski juga anda sendiri yang beli, emangnya anda mau terus hancur-hancurin? Kalo iya, tuh banyak jembatan atau pohon asam, hantamkan sajalah. Apakah anda tidak sayang sama jiwa anda sendiri? Tidakkah anda sayang dan memikirkan orang-orang terdekat anda? Kalo anda langsung mati sih, mungkin ‘lebih baik’. Mereka tinggal nguburkan anda. Tapi kalo anda luka dan dirawat di rumah sakit dan sebagainya? Masih juga mereka yang mesti merawat anda. Jadi apa intinya? Meski anda bilang tidak merugikan orang lain, tidak ada yang kena tabrak atau terlanggar oleh anda, tetap saja anda merugikan dan merepotkan orang lain.

Sekarang coba bayangkan jika ternyata malah ada orang, bahkan lebih dari 1 orang, yang kecelakaan karena anda! Bahkan sampai ada yang harus meninggal karena anda? Tidakkah anda sadar bahwa anda sudah jadi PENYIKSA orang lain, bahkan PEMBUNUH? Sadar dan tobatlah.

Sebenarnya beberapa lama ini di Indonesia sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Pasal yang mengatur mengenai larangan berponsel adalah pasal 283 dimana pada intinya pengemudi harus berkonsentrasi saat dijalan:

Setiap  orang  yang  mengemudikan  Kendaraan  Bermotor  di Jalan  secara  tidak  wajar  dan melakukan  kegiatan  lain  atau dipengaruhi  oleh  suatu  keadaan  yang  mengakibatkan gangguan  konsentrasi  dalam  mengemudi  di  Jalan sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  106  ayat  (1)  dipidana dengan  pidana  kurungan  paling  lama  3  (tiga)  bulan  atau denda  paling  banyak  Rp750.000,00  (tujuh  ratus  lima  puluh ribu rupiah).

Secara pribadi saya pikir ini masih terlalu ringan mengingat korban jiwa yang bisa ditimbulkan. Namun ini juga sudah lebih baik daripada tidak ada. Sekarang tinggal bagaimana kesadaran dan komitmen para aparat hukum menegakkannya.

Baiklah, untuk mengakhiri coretan saya ini saya ungkapkan fakta lain tentang menggunakan HP saat berkendara ini.

1)  Menggunakan HP saat berkendaraan ternyata jauh lebih berbahaya daripada berkendaraan saat mabuk.

2) Ber SMS saat berkendara 6 (enam) kali lebih memungkinkan menyebabkan kecelakaan dibandingkan berkendara saat mabuk.

3) Hampir 23% kecelakaan disebabkan oleh menelpon pake HP saat berkendara.

4) Berkendara sambil menelepon bisa membuat otak bereaksi (meski masih remaja) seperti otak para manula yang berusia 70 tahun.

OK dech..semoga coretan asal ini bermanfaat dan menggugah kesadaran kita semua. Bukan HP nya yang lantas disalahkan dan dibuang. Itu namanya OON bin Ngawur. Konsentrasi, itu yang penting. Jangan sok gaya-gaya an lah. Ini malah ada yang ber HP ria, plus yang lain-lain, pake lipstick segala. Ampyunnn dech.  Sekali lagi ini juga lebih pada yang sedang pegang kemudi, baik roda 2,3,4 ataupun lebih. Yang dibonceng atau yang menumpang sih, ya silahkan aja selama tidak malah mengganggu. Entah kalo nanti ada hukum atau undang-undang yang lebih ketat lagi. Mari sayangi jiwa kita masing-masing, dan mari kita hargai dan hormati jiwa orang lain. Mohon koreksinya para brader ‘n sista….

Popularity: 20% [?]

About suduthati

Tulisan Menarik Lainnya, Jangan Ketinggalan Baca